“Ya, saat ini Pemerintah Daerah sedang membangun sistem verifikasi secara komprehensif terkait TA/TO. Sistem verifikasi ini menggunakan aplikasi Gendang Mabar. Hasil verifikasi faktual TA/TO akan diintegrasikan secara API ke SIORA,” jelas Petrus.
Selain penguatan sistem digital, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah pemulihan citra pariwisata Labuan Bajo melalui kampanye safe tourism dalam berbagai bahasa asing.
“Kasus ini berpotensi mencoreng reputasi Labuan Bajo khususnya di mata wisatawan internasional dan bisa saja menurunkan tingkat kepercayaan wisatawan. Tetapi dengan melakukan respons yang cepat dan tegas diharapkan dapat mengembalikan nama baik Labuan Bajo sebagai Destinasi Prioritas,” katanya.
Dinas Pariwisata juga mengimbau wisatawan untuk memeriksa legalitas agen perjalanan sebelum melakukan pembayaran. Wisatawan diminta memastikan travel agent memiliki kantor operasional di Labuan Bajo, reputasi yang jelas, serta invoice resmi sebagai bukti transaksi.
Sementara itu, Anggota DPRD Perindo Manggarai Barat, Hasanudin, menilai kasus dugaan penipuan wisatawan asing tersebut dapat berdampak langsung terhadap citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium dunia.






Tinggalkan Balasan