LABUANBAJOVOICE.COM – Labuan Bajo kembali menghadapi sorotan serius setelah dugaan penipuan terhadap wisatawan asing menyeret agen travel “Labuan Bajo Top”. Kasus ini memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan pelaku usaha pariwisata di destinasi super prioritas nasional tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Petrus Antonius Rasyid, menjelaskan derasnya arus informasi digital membuka ruang bagi siapa saja untuk terlibat dalam bisnis pariwisata, meski belum memiliki legalitas resmi.
“Arus informasi yang sangat pesat dan terbuka di era sekarang ini juga memberikan ruang yang cukup banyak kepada para pihak untuk bisa terlibat dalam industri kepariwisataan walaupun mungkin belum memiliki aspek legalitas maupun perizinannya,” ujar Petrus kepada media di Labuan Bajo, Rabu (11/5/2026).
Menurutnya, tingginya permintaan wisata ke Labuan Bajo tidak selalu dibarengi dengan literasi wisatawan mengenai legalitas pelaku usaha. Kondisi itu membuat wisatawan rentan menjadi korban penawaran paket wisata murah yang belum tentu memiliki izin resmi.






Tinggalkan Balasan