LABUANBAJOVOICE.COM – Pemerintah Kabupaten Ngada bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mematangkan rencana pembentukan Kantor Imigrasi Bajawa melalui pertemuan koordinasi yang berlangsung pada Sabtu malam, 9 Mei 2026.
Pertemuan tersebut ditandai dengan penyerahan sejumlah dokumen administrasi penting berupa Telaah Staf, Surat Pernyataan, dan Surat Pernyataan Komitmen dari Kanwil Ditjenim NTT kepada Pemerintah Kabupaten Ngada sebagai bagian dari tahapan pembentukan Kantor Imigrasi Bajawa.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenim NTT Saroha Manullang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Charles Christian Mathaus beserta jajaran.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Ngada hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Protokoler, serta Tim Bagian Umum Setda Kabupaten Ngada.
Fokus utama pembahasan dalam pertemuan tersebut ialah rencana pembangunan Kantor Imigrasi Bajawa yang akan memanfaatkan bangunan eks Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bajawa yang kini sudah tidak lagi digunakan.






Tinggalkan Balasan