Charles menilai keberadaan kantor imigrasi baru nantinya akan mempercepat akses layanan paspor, izin tinggal, hingga pengawasan orang asing bagi masyarakat di wilayah Ngada dan sekitarnya tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Labuan Bajo atau daerah lain.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ngada atas dukungan yang selama ini diberikan, termasuk penyediaan layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Ngada.
Menurut Charles, layanan di MPP Ngada telah membantu masyarakat memperoleh akses pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, efisien, dan mudah dijangkau.
Pemerintah Kabupaten Ngada dalam pertemuan tersebut juga menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pembentukan Kantor Imigrasi Bajawa, termasuk proses hibah tanah dan pemenuhan seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan dalam tahapan pembentukan kantor definitif.
Pembentukan Kantor Imigrasi Bajawa dipandang strategis untuk memperkuat pelayanan publik di Flores bagian tengah, terutama bagi masyarakat Kabupaten Ngada, Kabupaten Nagekeo, dan wilayah sekitar yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses layanan keimigrasian.






Tinggalkan Balasan