LABUANBAJOVOICE.COM — Aparat gabungan dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, dan Bea Cukai Labuan Bajo menggagalkan upaya penyelundupan 112.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Labuan Bajo, Kamis dini hari, 7 Mei 2026.
Pengungkapan kasus tersebut mempertegas meningkatnya pengawasan aparat di jalur distribusi laut Flores yang selama ini rawan dimanfaatkan untuk peredaran barang ilegal lintas daerah.
Operasi pengamanan dimulai sekitar pukul 04.15 Wita saat personel BKO Pengamanan Pelabuhan Lanal Labuan Bajo melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang turun dari KMP Cakalang rute Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat menuju Labuan Bajo.
Dalam pemeriksaan itu, petugas mencurigai satu unit truk box merah bernomor polisi AG 8539 UG milik PT SLA yang membawa muatan logistik campuran.
Aparat kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kendaraan tersebut.
Hasil pemeriksaan menemukan tujuh bal rokok ilegal merek “Helium” tanpa pita cukai yang disembunyikan di bagian atas kabin truk guna mengelabui pemeriksaan petugas.






Tinggalkan Balasan