“Operasi pengamanan dimulai pukul 04.15 Wita saat personel BKO Pengamanan Pelabuhan Labuan Bajo melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang turun dari KMP Cakalang asal Sape. Petugas kemudian mencurigai satu unit truk box merah bernomor polisi AG 8539 UG milik PT SLA,” katanya.
Menurut Tri Yudha, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan tujuh bal rokok ilegal merek Helium tanpa pita cukai yang disembunyikan secara rapi untuk menghindari deteksi aparat.
“Barang bukti tersebut disembunyikan secara rapi di bagian atas kabin truk guna menghindari deteksi petugas. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku berinisial AH sebagai sopir dan IS sebagai kernet menggunakan modus menyisipkan barang ilegal di antara logistik resmi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan di seluruh pintu masuk pelabuhan akan terus diperketat karena jalur laut dinilai masih menjadi titik rawan distribusi barang kena cukai ilegal.
“Sinergi ini adalah kunci utama dalam menjaga kedaulatan hukum di wilayah Manggarai Barat. Kami berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk pelabuhan guna memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan stabilitas ekonomi dan pendapatan negara,” kata Tri Yudha.






Tinggalkan Balasan