LABUANBAJOVOICE.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memperkuat pemahaman publik soal aturan keimigrasian melalui Rapat Monitoring dan Koordinasi Layanan Keimigrasian bertema Understanding Immigration Stay Permit di wilayah Kabupaten Manggarai, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian, khususnya terkait visa dan izin tinggal bagi warga negara asing, sekaligus mendukung fungsi keimigrasian dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Acara dibuka oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Yudha Karisma Pradigda. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan tertib administrasi keimigrasian.

“Pentingnya sinergi antara pihak Imigrasi dan para pemangku kepentingan dalam menciptakan tertib administrasi keimigrasian, serta mendorong kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Yudha.

Yudha juga menambahkan bahwa kepatuhan administrasi bukan hanya kewajiban formal, tetapi bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.