LABUANBAJOVOICE.COM — Uang tunai senilai Rp4,4 juta yang diduga dicuri dari sebuah rumah sekaligus kios di kawasan Pasar Waekesambi, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, disebut telah habis digunakan untuk bermain judi online jenis slot.
Fakta tersebut terungkap setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat mengamankan seorang remaja berinisial HT (16), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
HT diamankan polisi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 13.30 WITA, di depan kios milik korban.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, HT mengakui perbuatannya. Polisi kemudian mendalami penggunaan uang yang diduga diperoleh dari aksi pencurian tersebut.
“Dari pengakuan terduga pelaku, seluruh uang hasil kejahatan sebesar Rp 4,4 juta tersebut sudah habis dipakai untuk bermain judi online jenis slot dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkap Ajun komisaris polisi itu, Jum’at (28/8/2026).





Tinggalkan Balasan