LABUANBAJOVOICE.COM – Tiga wisatawan asal Italia diduga menjadi korban penipuan penyedia jasa perjalanan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Kerugian yang dialami mencapai Rp79,8 juta atau setara €3.875,58 setelah dana pelunasan paket liveaboard diduga tidak diteruskan kepada pengelola kapal.

Korban masing-masing berinisial SS (48), CG (39), dan RG (57). Mereka sebelumnya memesan paket pelayaran 4 hari 3 malam untuk menikmati kawasan perairan Taman Nasional Komodo (TNK).

Dalam perkara tersebut, polisi memburu KA (32) alias Itok Aman, penyedia jasa perjalanan yang berdomisili di Desa Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur.

Polres Manggarai Barat telah menerima laporan resmi korban dan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan pada Kamis (13/8/2026) dini hari.

Wisatawan Sudah Melunasi, Kapal Tak Bisa Berlayar

Kasus ini bermula ketika ketiga wisatawan Italia memesan paket liveaboard melalui terlapor.

Pembayaran dilakukan secara bertahap. Berdasarkan catatan transaksi, korban mentransfer uang muka sebesar Rp25 juta pada 24 Juni 2026.