“Terlapor sebelumnya pernah terjerumus di kasus yang sama. Namun, saat itu ia tidak diproses hingga persidangan karena berhasil mengembalikan kerugian korban sehingga laporan dicabut. Untuk kasus kali ini, kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan tidak ada celah bagi pelaku,” tegas AKP Lufthi.

Polisi kini mendalami keberadaan terlapor dan memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya AL (32) selaku pengelola kapal THALASSA 2.

“Tim opsnal Satreskrim saat ini sedang mendalami keberadaan Terlapor. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan terukur,” ungkap Lufthi.

Polisi Ingatkan Wisatawan Verifikasi Agen Travel

Polres Manggarai Barat mengingatkan wisatawan lokal maupun mancanegara agar tidak terburu-buru melakukan pembayaran kepada penyedia jasa perjalanan sebelum memastikan legalitas dan kredibilitas agen.

Wisatawan diminta melakukan verifikasi melalui saluran resmi pemerintah maupun asosiasi pariwisata yang terdaftar.

“Wisatawan diimbau untuk waspada dalam memilih agen perjalanan. Verifikasi kredibilitas penyedia jasa Anda melalui jalur resmi atau asosiasi terdaftar untuk menghindari risiko penipuan,” imbau Kasat Reskrim.