Selain itu, kata dia, pengawasan wisata bahari juga dilakukan melalui Satgas Penguatan Sinergi Penyelenggaraan Wisata Bahari sesuai SK Bupati Nomor 115 Tahun 2026.
Petrus menilai kasus dugaan penipuan wisatawan asing tersebut berpotensi mencoreng nama Labuan Bajo di mata wisatawan internasional jika tidak ditangani secara cepat dan tegas.
“Kasus ini berpotensi mencoreng reputasi Labuan Bajo khususnya di mata wisatawan internasional dan bisa saja menurunkan tingkat kepercayaan wisatawan. Tetapi dengan melakukan respons yang cepat dan tegas diharapkan dapat mengembalikan nama baik Labuan Bajo sebagai Destinasi Prioritas,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah kini tengah membangun sistem verifikasi travel agent dan tour operator secara digital melalui aplikasi Gendang Mabar yang nantinya diintegrasikan dengan SIORA untuk kebutuhan reservasi online wisatawan.
Pemerintah juga berencana menggandeng asosiasi pariwisata untuk mengidentifikasi travel agent ilegal yang beroperasi di Labuan Bajo.






Tinggalkan Balasan