Kasus tersebut menjadi sorotan karena terjadi di tengah meningkatnya citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium dan super prioritas nasional.
Petrus mengakui perkembangan promosi wisata berbasis digital memberi ruang bagi pihak yang belum memiliki legalitas untuk menawarkan paket wisata kepada wisatawan domestik maupun mancanegara.
“Dengan media online, semua orang/operator yang mungkin belum berkualifikasi dan tersertifikasi bisa saja melakukan promosi dengan penawaran yang mungkin tidak sesuai dengan kondisi pasar,” katanya.
Menurut dia, tingginya permintaan wisata ke Labuan Bajo juga tidak selalu diimbangi informasi memadai terkait legalitas agen perjalanan. Akibatnya, wisatawan mudah tergiur dengan harga murah tanpa memastikan status usaha travel tersebut.
“Kelemahan pasti ada, baik online maupun offline,” ujarnya.
Petrus menjelaskan, Disparekrafbud Manggarai Barat selama ini melakukan pengawasan melalui laporan wisatawan di kanal resmi pemerintah serta koordinasi bersama Sekretariat Bersama (Setber) Asosiasi Pariwisata Manggarai Barat.






Tinggalkan Balasan