Arah kedua adalah penguatan peran masyarakat lokal dalam sistem kepariwisataan.

Perda ini menghendaki agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku utama dalam aktivitas ekonomi pariwisata. Hal ini dapat diwujudkan melalui pemberdayaan ekonomi kreatif, penguatan kapasitas masyarakat, serta peningkatan akses terhadap pasar.

Arah ketiga adalah terciptanya tata kelola pariwisata yang terkoordinasi dan terintegrasi.

Melalui kelembagaan Pokja Kepariwisataan, Perda ini mengharapkan adanya sinergi antar perangkat daerah, sehingga kebijakan yang diambil tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama.

Arah keempat adalah pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.

Perda ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan pelestarian lingkungan. Hal ini menjadi sangat penting mengingat daya tarik utama pariwisata Manggarai Barat adalah kekayaan alamnya.

Arah kelima adalah peningkatan daya saing daerah dalam industri pariwisata.