“Juragan kapal sama ABK sama-sama dari Makassar. Hanya yang mendatangkan mereka ke sini itu orang dari Desa Maranu itu,” ujarnya.
Selain dugaan pelanggaran wilayah tangkap, nelayan juga menyoroti kemungkinan adanya tangkapan sampingan berupa lumba-lumba yang disebut ikut terjaring saat operasi pukat cincin berlangsung.
“Dan ada satu hal yang perlu diketahui. Mereka itu hampir tiap malam mendapatkan ikan yang dijaga atau dilarang ditangkap. Ya itu sejenis lumba-lumba. Itu hampir tiap malam. Mereka tetap membuangnya maupun itu masih hidup ataupun sudah mati,” kata Ali.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian serius karena lumba-lumba merupakan satwa laut yang dilindungi dan menjadi bagian penting ekosistem perairan Labuan Bajo serta kawasan Taman Nasional Komodo.
Ali mengaku keresahan nelayan sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Namun sebagian besar nelayan memilih diam karena takut menyampaikan persoalan itu ke publik.
“Kejadiannya sebenarnya hampir tiap malam. Tapi sebagian nelayan takut menyebarkan ke media. Jadi saya memberanikan diri untuk menyuarakan hati kecil para nelayan kecil,” ujarnya.






Tinggalkan Balasan