Ia berharap pemerintah daerah, aparat pengawasan kelautan, hingga kementerian terkait dapat melakukan pemeriksaan terhadap legalitas kapal, alat tangkap, hingga batas operasi kapal pukat cincin di sekitar perairan Seraya.
“Kami sangat mengharapkan stop menganak tirikan kami para nelayan kecil ini. Kalau memang pemerintah sayang sama masyarakatnya tolong dihilangkan yang namanya parengge atau pukat cincin. Karena sangat meresahkan,” kata Ali.
Selain menurunkan hasil tangkapan, nelayan juga mengaku mulai terkena dampak ekonomi akibat melimpahnya hasil tangkapan kapal besar yang mempengaruhi harga ikan di tingkat nelayan kecil.
“Mereka pendapatannya sampai ratusan bok tiap malamnya sedangkan kita satu bok saja sudah susah. Jadi harga pun anjlok oleh mereka,” katanya lagi.
Nelayan berharap pemerintah segera menetapkan batas operasi yang tegas bagi kapal pukat cincin agar tidak masuk ke wilayah tangkap tradisional.
Mereka juga meminta pengawasan rutin di perairan sekitar Seraya dan Labuan Bajo untuk mencegah konflik horizontal antar nelayan yang berpotensi meningkat saat musim tangkap.






Tinggalkan Balasan