LABUANBAJOVOICE.COM – BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pekerja, baik formal maupun informal, segera menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan iuran yang relatif terjangkau, peserta memperoleh perlindungan menyeluruh, mulai dari santunan kematian, santunan akibat kecelakaan kerja, hingga beasiswa pendidikan bagi anak.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Labuan Bajo, Arief Wahyudhi, saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya di Labuan Bajo, Rabu (5/8/2026).
Menurut Arief, perlindungan yang diberikan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan bertujuan memastikan keluarga pekerja tidak kehilangan jaminan ekonomi ketika pencari nafkah mengalami musibah.
Arief menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan dari segmen pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) berhak memperoleh manfaat Jaminan Kematian sesuai masa kepesertaannya.
Apabila peserta meninggal dunia dengan masa kepesertaan kurang dari tiga bulan, ahli waris memperoleh santunan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.





Tinggalkan Balasan