“Jaminan sosial merupakan hak setiap pekerja dan hak setiap warga negara. Kami berharap seluruh pekerja segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Risiko bisa datang kapan saja dan tidak pernah kita inginkan. Dengan iuran yang sangat terjangkau, manfaat yang diberikan negara sangat besar sehingga keluarga tidak terbebani ketika risiko itu terjadi,” tegas Arief.
Ia menambahkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan investasi perlindungan bagi masa depan keluarga.**
Halaman





Tinggalkan Balasan