LABUANBAJOVOICE.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat merotasi dan mempromosikan 11 pejabat administrator di lingkungan pemerintah daerah. Penataan jabatan ini diharapkan memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pelantikan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kantor Bupati Manggarai Barat, Kamis sore (17/9/2026).

Pengangkatan dan mutasi pejabat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor BKPSDM.821/1350/IX/2026 tertanggal 15 September 2026.

Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, dalam arahannya menyampaikan bahwa proses pengangkatan dan mutasi pejabat telah melalui mekanisme sesuai ketentuan, termasuk memperoleh rekomendasi dan persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia menegaskan, jabatan dalam birokrasi merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional, bertahap, dan sesuai prosedur.

“Saya tekankan, agar jangan terburu-buru mengejar posisi yang lebih tinggi tanpa melewati tahapan karier yang berlaku,” ujar Weng.