“Pariwisata yang kuat harus dibangun di atas kepastian hukum, ketertiban, dan kontribusi nyata terhadap daerah serta masyarakat,” ujarnya.
Kanisius juga menegaskan, bahwa penataan kapal wisata tidak boleh dipandang semata sebagai penegakan administrasi, melainkan bagian penting menjaga masa depan pariwisata Labuan Bajo.
“Kita ingin pariwisata Labuan Bajo tumbuh sehat dan berkelanjutan. Semua pelaku usaha harus memiliki kesadaran yang sama bahwa kepatuhan terhadap aturan daerah merupakan bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan Manggarai Barat dan kesejahteraan masyarakat lokal,” katanya.
Menurut dia, penataan kapal wisata juga penting untuk menciptakan persaingan usaha yang adil di tengah meningkatnya aktivitas wisata bahari di kawasan Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo.
Sorotan serupa disampaikan Anggota DPRD Manggarai Barat sekaligus Ketua DPD Partai Perindo Manggarai Barat, Hasanudin.
Ia menilai banyaknya kapal wisata yang belum berizin berpotensi menyebabkan kebocoran PAD dari sektor pariwisata bahari.






Tinggalkan Balasan