Terkait kemungkinan adanya sanksi administratif terhadap agen perjalanan tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat masih menunggu proses hukum yang berjalan.
“Sambil menunggu proses hukum yang sedang ditangani, dinas terkait sedang pelajari aturannya. Kita bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” tutur dr. Weng.
Ia juga menegaskan bahwa pemulihan citra pariwisata Labuan Bajo merupakan tanggung jawab bersama seluruh pelaku industri wisata, termasuk asosiasi pariwisata dan operator perjalanan.
“Tanggung jawab bersama seluruh pelaku pariwisata untuk ciptakan suasana yang kondusif dan bekerja profesional. Pastikan bahwa tidak boleh terjadi lagi kasus serupa, kasus pelecehan terhadap wisatawan tidak boleh terjadi lagi, dan lain-lain,” katanya.
Weng turut mengingatkan seluruh asosiasi pelaku pariwisata di Labuan Bajo agar aktif melakukan pengawasan internal terhadap para anggotanya.
“Diharapkan masing-masing asosiasi secara berkala melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap seluruh anggotanya,” ujarnya.






Tinggalkan Balasan