LABUANBAJOVOICE.COM — Nelayan kecil di Pulau Seraya Kecil, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, mengeluhkan aktivitas kapal penangkap ikan menggunakan pukat cincin atau parengge yang diduga beroperasi di wilayah tangkap tradisional nelayan lokal.
Keluhan itu disampaikan Ali Imran, nelayan asal Pulau Seraya Kecil, Kamis, 14 Mei 2026. Ia menilai keberadaan kapal-kapal besar yang disebut berasal dari Makassar mulai mengganggu ruang tangkap nelayan tradisional, terutama nelayan bagan dan pemancing kombong yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil tangkapan manual di sekitar perairan Seraya.
“Kami nelayan kecil bertanya, apa parengge/pukat cincin itu punya izin resmi dari pusat? Kalau betul pasti mereka punya batas-batas untuk operasi penangkapan. Tapi ini kayaknya mereka sudah melampaui batas operasional. Mereka sudah masuk dalam kawasan nelayan kecil seperti nelayan kapal bagan atau pun nelayan mancing kombong,” kata Ali.
Menurut dia, peristiwa terbaru terjadi pada Selasa malam, 12 hingga Rabu malam, 13 Mei 2026, di kawasan tangkap ikan layang yang biasa digunakan nelayan kecil di sekitar Seraya.






Tinggalkan Balasan