Selain persoalan ruang tangkap, nelayan juga menyoroti dugaan tangkapan sampingan berupa lumba-lumba yang disebut kerap ikut terjaring saat operasi pukat cincin berlangsung.

“Dan ada satu hal yang perlu diketahui. Mereka itu hampir tiap malam mendapatkan ikan yang dijaga atau dilarang ditangkap. Ya itu sejenis lumba-lumba. Itu hampir tiap malam. Mereka tetap membuangnya maupun itu masih hidup ataupun sudah mati,” kata Ali.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan serius karena lumba-lumba termasuk satwa laut yang dilindungi dan keberadaannya menjadi bagian penting ekosistem laut kawasan Taman Nasional Komodo dan perairan sekitar Labuan Bajo.

Ali menyebut keresahan sebenarnya sudah berlangsung lama, namun banyak nelayan kecil memilih diam karena takut berbicara terbuka.

“Kejadiannya sebenarnya hampir tiap malam. Tapi sebagian nelayan takut menyebarkan ke media. Jadi saya memberanikan diri untuk menyuarakan hati kecil para nelayan kecil,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah, aparat pengawasan kelautan, hingga kementerian terkait turun langsung mengecek legalitas dan wilayah operasi kapal pukat cincin yang beroperasi di sekitar Seraya dan Labuan Bajo.