LABUANBAJOVOICE.COM — DPRD Manggarai Barat menyoroti masih rendahnya kepatuhan perizinan kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo. Dari total 812 kapal wisata yang tercatat beroperasi hingga 13 Mei 2026, baru 261 kapal yang telah mengurus perizinan dan memenuhi kewajiban terhadap Pemerintah Daerah (Pemda).

Data tersebut diungkap Anggota DPRD Manggarai Barat Fraksi Gerindra, Kanisius Jehabut dalam keterangannya kepada media, Kamis, 14 Mei 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya tantangan dalam membangun tata kelola wisata bahari yang tertib dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Per tanggal 13 Mei 2026, berdasarkan data yang kami terima dari Pemerintah Daerah dan data kapal wisata yang terdaftar beroperasi di Pelabuhan Labuan Bajo, terdapat 812 kapal wisata,” ujar Kanisius.

Ia merinci, jumlah tersebut terdiri dari 390 kapal phinisi, 229 speedboat, 96 kapal kabin, 65 open deck, serta 32 kapal pesiar atau yacht.

“Dari jumlah tersebut, sudah terdapat 261 kapal wisata yang mengurus perizinan dan menyelesaikan kewajiban kepada Pemerintah Daerah,” ujarnya.