LABUANBAJOVOICE.COM — Nelayan kecil di Pulau Seraya Kecil, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, mengeluhkan aktivitas kapal penangkap ikan menggunakan pukat cincin atau parengge yang diduga beroperasi di wilayah tangkap tradisional nelayan lokal.
Keluhan itu disampaikan Ali Imran, nelayan asal Pulau Seraya Kecil, Kamis, 14 Mei 2026. Ia menilai keberadaan kapal-kapal besar yang disebut berasal dari Makassar mulai mengganggu ruang tangkap nelayan tradisional, terutama nelayan bagan dan pemancing kombong yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil tangkapan manual di sekitar perairan Seraya.
“Kami nelayan kecil bertanya, apa parengge/pukat cincin itu punya izin resmi dari pusat? Kalau betul pasti mereka punya batas-batas untuk operasi penangkapan. Tapi ini kayaknya mereka sudah melampaui batas operasional. Mereka sudah masuk dalam kawasan nelayan kecil seperti nelayan kapal bagan atau pun nelayan mancing kombong,” kata Ali.
Menurut dia, peristiwa terbaru terjadi pada Selasa malam, 12 hingga Rabu malam, 13 Mei 2026, di kawasan tangkap ikan layang yang biasa digunakan nelayan kecil di sekitar Seraya.
Ia menjelaskan, saat tiba di lokasi, kapal pukat cincin disebut telah lebih dulu beroperasi menggunakan lampu sorot terang dan jaring berukuran besar.
“Ceritanya begini. Saya melaut di titik pertama lalu saya pindah lokasi di tempat kami biasa dapat ikan layang. Dan ternyata mereka sudah duluan parkir di kawasan kami. Jadi kami sangat terganggu dengan kejadian kemarin malam itu,” ujarnya.
Ali mengaku dampak kehadiran kapal pukat cincin mulai dirasakan langsung oleh nelayan tradisional.
Ia menyebut sejumlah pemancing kombong bahkan menangis karena hasil tangkapan menurun drastis.
“Sampai-sampai nelayan mancing kombong menangis menjerit dikarenakan pendapatan mereka tidak seperti biasanya pak,” katanya.
Ia mengatakan kapal-kapal tersebut diduga berasal dari Makassar, sementara pihak yang mendatangkan kapal ke wilayah Labuan Bajo disebut berasal dari Desa Seraya Maranu atau Seraya Besar.
“Juragan kapal sama ABK sama-sama dari Makassar. Hanya yang mendatangkan mereka ke sini itu orang dari Desa Maranu itu,” ujarnya.
Selain persoalan ruang tangkap, nelayan juga menyoroti dugaan tangkapan sampingan berupa lumba-lumba yang disebut kerap ikut terjaring saat operasi pukat cincin berlangsung.
“Dan ada satu hal yang perlu diketahui. Mereka itu hampir tiap malam mendapatkan ikan yang dijaga atau dilarang ditangkap. Ya itu sejenis lumba-lumba. Itu hampir tiap malam. Mereka tetap membuangnya maupun itu masih hidup ataupun sudah mati,” kata Ali.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan serius karena lumba-lumba termasuk satwa laut yang dilindungi dan keberadaannya menjadi bagian penting ekosistem laut kawasan Taman Nasional Komodo dan perairan sekitar Labuan Bajo.
Ali menyebut keresahan sebenarnya sudah berlangsung lama, namun banyak nelayan kecil memilih diam karena takut berbicara terbuka.
“Kejadiannya sebenarnya hampir tiap malam. Tapi sebagian nelayan takut menyebarkan ke media. Jadi saya memberanikan diri untuk menyuarakan hati kecil para nelayan kecil,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah, aparat pengawasan kelautan, hingga kementerian terkait turun langsung mengecek legalitas dan wilayah operasi kapal pukat cincin yang beroperasi di sekitar Seraya dan Labuan Bajo.
“Kami sangat mengharapkan stop menganak tirikan kami para nelayan kecil ini. Kalau memang pemerintah sayang sama masyarakatnya tolong dihilangkan yang namanya parengge atau pukat cincin. Karena sangat meresahkan pak,” ujar Ali.
Menurut dia, persoalan lain yang kini mulai dirasakan ialah anjloknya harga ikan di tingkat nelayan tradisional akibat melimpahnya hasil tangkapan kapal besar.
“Mereka pendapatannya sampai ratusan bok tiap malamnya sedangkan kita satu bok saja sudah susah. Jadi harga pun anjlok oleh mereka,” katanya lagi.
Nelayan berharap pemerintah segera menetapkan batas operasi yang jelas bagi kapal pukat cincin agar tidak masuk ke wilayah tangkap nelayan tradisional.
Mereka juga meminta adanya pengawasan rutin di perairan sekitar Seraya dan Labuan Bajo guna mencegah konflik horizontal antar nelayan yang berpotensi meluas saat musim tangkap berlangsung.
Di sisi lain, isu penggunaan alat tangkap skala besar di wilayah pesisir Labuan Bajo diperkirakan akan menjadi perhatian serius ke depan, seiring meningkatnya tekanan terhadap sumber daya laut dan ruang hidup nelayan tradisional di kawasan destinasi wisata premium nasional tersebut.**






Tinggalkan Balasan