Tokoh Pemuda Kampung Rareng, Robertus Rudi Mersi Mance, juga menyatakan kesiapan pihaknya mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kami siap bertanggung jawab dan kooperatif mengikuti seluruh proses penegakan hukum terkait insiden 29 Juli lalu. Berdasarkan riwayat penanganan konflik Juni 2025 lalu, kami meyakini kepemilikan lahan tersebut berada di pihak kami. Demi menjamin keamanan sosial masyarakat ke depan, kami juga memohon agar dapat ditempatkan satu personel Bhabinkamtibmas definitif di Desa Tanjung Boleng,” pinta Robertus.

Menutup dialog, Kapolres Manggarai Barat kembali memastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan profesional.

“Kami mengapresiasi tinggi komitmen Tua Golo dan warga Kampung Rareng dalam menjaga kedamaian desa. Kami pastikan penanganan hukum atas tindak pidana yang terjadi dilaksanakan secara obyektif, adil, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Mari kita bahu-membahu memelihara iklim keamanan demi kemajuan Manggarai Barat,” pungkasnya.

Konflik di Lengkong Warang kini memasuki fase penanganan hukum dan mediasi. Kepolisian berharap kedua kelompok masyarakat dapat menahan diri dan menghormati status quo yang telah ditetapkan guna mencegah munculnya gesekan baru yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Manggarai Barat.**