Selain itu, Kapolres menyatakan kesiapan Polres Manggarai Barat (Mabar) untuk memfasilitasi mediasi bersama Pemkab Manggarai Barat.

“Polres Manggarai Barat siap memfasilitasi forum mediasi resmi bersama Bupati Manggarai Barat dan Badan Kesbangpol Mabar demi mencapai solusi perselisihan yang adil, terbuka, dan bermartabat bagi semua pihak,” imbau Kapolres Mabar.

Menanggapi hal tersebut, Tokoh Adat Kampung Mbehal sekaligus mantan Camat Boleng, Bonavantura Abunawan, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan langkah persuasif Bapak Kapolres. Pada prinsipnya warga Mbehal siap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Bonavantura.

Namun demikian, ia meminta agar aktivitas masyarakat tidak dibatasi sepenuhnya di kawasan yang diklaim sebagai wilayah adat Mbehal.

“Kami memohon agar aktivitas warga di lokasi tidak dilarang total, mengingat area tersebut secara historis merupakan lahan ulayat warisan leluhur Kedaluan Mbehal,” kata Bonavantura.