Ia kembali menegaskan penghentian seluruh aktivitas di kawasan sengketa Lengkong Warang.

“Kembali kami tegaskan kepada seluruh warga Rareng maupun Mbehal agar menghentikan sementara seluruh bentuk kegiatan di lokasi sengketa Lengkong Warang hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap,” ujarnya

Kapolres juga menegaskan agar warga tidak terpengaruh oleh isu-isu provokatif yang dapat merusak stabilitas sosial dan keamanan di daerah.

“Jangan sampai warga terpengaruh oleh isu-isu provokatif yang dapat merusak stabilitas sosial dan keamanan di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, khususnya Labuan Bajo dan sekitarnya,” imbau AKBP Christian.

Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari Tua Golo Blasius Panda. Ia katakan atas nama warga Kampung Rareng menyampaikan ucapan terima kasih atas silaturahmi dan pengayoman dari Kapolres.

“Menindaklanjuti imbauan kepolisian, saya menginstruksikan seluruh warga Rareng untuk menghentikan seluruh aktivitas di lahan Lengkong Warang, tunduk pada aturan hukum, serta siap menghadiri forum mediasi bersama Pemda Mabar,” ucap Blasius Panda tegas.