Ia juga menyampaikan apresiasi kepada satuan tugas, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang terlibat dalam komunikasi dengan pelaku usaha kapal wisata.
“Terima kasih kepada Satgas, pemerintah daerah, dan semua pihak yang terus membangun komunikasi secara baik dan persuasif dalam proses penertiban ini,” kata Kanisius.
Persoalan kepatuhan pajak kapal wisata dinilai menjadi tantangan serius bagi pengelolaan pariwisata Labuan Bajo ke depan. Selain menyangkut potensi kebocoran PAD, kondisi tersebut juga berkaitan dengan pengawasan legalitas usaha, keselamatan wisatawan, hingga standar pelayanan wisata bahari.
Pemerintah daerah diperkirakan akan memperkuat sistem pendataan kapal wisata, integrasi pembayaran pajak, serta pengawasan lintas sektor guna memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kewajibannya secara adil.
Dengan meningkatnya pengawasan dan kepatuhan pelaku usaha, pemerintah berharap sektor wisata bahari Labuan Bajo dapat tumbuh lebih sehat sekaligus memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal dan daerah.**






Tinggalkan Balasan