Dengan sistem lama, kebutuhan-kebutuhan mendesak harus menunggu alokasi dari pusat, sementara ancaman terhadap komodo dan habitatnya terus berlangsung. Status BLU memungkinkan pengelola merespons kebutuhan mendesak secara cepat dan efisien, tanpa terhambat birokrasi anggaran yang panjang.

Kemampuan pendapatan yang relatif tinggi, TNK mumpuni untuk itu. Tahun 2025 TNK tercatat sebagai kontributor besar PNBP sebesar sekitar Rp.100,2 milyar. Namun Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan, fleksibilitas ini bukan untuk mencari keuntungan, melainkan agar pendapatan dari layanan dapat langsung diputar kembali untuk membiayai operasional, perlindungan kawasan, serta pengembangan fasilitas yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan wisatawan.

Dampak pertama yang paling terasa dari status BLU adalah percepatan respons di lapangan. Dengan kewenangan mengelola keuangan sendiri, Balai Taman Nasional Komodo kini dapat melakukan patroli rutin lebih intensif, memulihkan habitat yang rusak akibat kebakaran atau cuaca ekstrem, serta meningkatkan keamanan pengunjung tanpa harus menunggu persetujuan anggaran dari Jakarta.