“Kalau pengambilan dari alam terus dilakukan tanpa pengawasan, populasi burung liar bisa mengalami penurunan drastis. Dampaknya bukan hanya pada satwa itu sendiri, tetapi juga pada keseimbangan ekosistem,” katanya.
Seluruh barang bukti berupa satwa liar kini diamankan dan diserahkan kepada pihak Karantina Pertanian Labuan Bajo untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap burung-burung tersebut sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat yang aman.
General Manager Pelindo Labuan Bajo Anwar Siregar menegaskan pihak pelabuhan mendukung penuh langkah pengawasan terpadu yang dilakukan aparat gabungan guna mencegah pelabuhan digunakan sebagai jalur penyelundupan.
“Kami mendukung pengawasan ketat di area pelabuhan agar fasilitas transportasi laut tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk perdagangan satwa liar,” ujarnya.
Kasus ini kembali menjadi peringatan serius bahwa perdagangan satwa liar di Indonesia masih berlangsung masif dan terus mencari celah melalui jalur distribusi laut.






Tinggalkan Balasan