Menurut Triya Yudha, pengungkapan bermula saat aparat gabungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan logistik dan ekspedisi yang akan diberangkatkan dari Pelabuhan Labuan Bajo.
Petugas kemudian mencurigai sebuah truk ekspedisi Flores–Jawa bernomor polisi L 9304 GA jenis Hino Fuso. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, aparat menemukan puluhan kotak berisi burung hidup yang disimpan dalam kondisi tertutup rapat.
“Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan ekspedisi yang hendak keluar dari wilayah Labuan Bajo. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan puluhan box berisi burung hidup tanpa dokumen resmi karantina maupun izin pengangkutan satwa,” ujar Triya Yudha.
Ketika kotak-kotak tersebut dibuka, aparat mendapati ratusan hingga ribuan burung kicau lokal dalam kondisi memprihatinkan. Banyak burung terlihat lemas akibat minim ventilasi udara dan padatnya tempat penyimpanan selama proses pengiriman.
Jenis burung yang diamankan terdiri dari Pleci (Zosterops), Samyong (Pachycephala nudigula), dan Decu Belang (Saxicola caprata). Satwa tersebut merupakan jenis burung liar yang banyak ditemukan di kawasan Nusa Tenggara Timur dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.






Tinggalkan Balasan