Pemerintah bersama pemangku kepentingan pariwisata disebut akan memperketat pengawasan terhadap layanan wisata agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Pertama-tama, kami sangat menyayangkan terjadinya kasus dugaan penipuan oleh oknum travel agent yang merugikan wisatawan saat berkunjung ke Labuan Bajo ini. Kejadian ini tentu menjadi perhatian serius karena dapat mencederai kepercayaan wisatawan serta citra pariwisata Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Prioritas Nasional,” ujarnya.
Andy menegaskan, BPOLBF mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“BPOLBF mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam menangani kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain mengingatkan wisatawan, BPOLBF juga meminta seluruh pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo menjaga profesionalitas dan transparansi dalam menjalankan usaha.
“Kami juga mengimbau seluruh pelaku usaha pariwisata agar menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, serta memastikan seluruh layanan yang dipromosikan kepada wisatawan benar-benar tersedia dan sesuai standar,” kata Andy.






Tinggalkan Balasan