LABUANBAJOVOICE.COM — Sorotan terkait rendahnya kepatuhan pajak kapal wisata di Labuan Bajo mulai memunculkan respons dari pelaku usaha. Sebanyak 17 kapal wisata dilaporkan mulai mengurus kewajiban pajak dan administrasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat setelah persoalan tersebut menjadi perhatian publik dan DPRD.
Anggota DPRD Manggarai Barat dari Fraksi Gerindra, Kanisius Jehabut, mengatakan informasi tersebut diperoleh dari pemerintah daerah menyusul langkah penertiban terhadap kapal wisata yang beroperasi di kawasan pariwisata Labuan Bajo.
Sebelumnya, Kanisius menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan pelaku usaha kapal wisata terhadap kewajiban pembayaran pajak daerah.
Dari total 812 kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo, kata dia, hanya 244 kapal yang tercatat melakukan pembayaran pajak, sedangkan 568 kapal lainnya disebut belum memenuhi kewajiban kepada daerah.
“Informasi yang kami terima dari pemerintah daerah, sampai hari ini sudah terdapat 17 kapal wisata yang mulai mengurus kewajibannya kepada pemerintah daerah,” kata Kanisius Jehabut, Selasa, 12 Mei 2026.






Tinggalkan Balasan