Pria tersebut meminta keduanya segera meninggalkan kawasan pantai karena dianggap memasuki properti privat tanpa izin.
“Keluar, keluar! Jangan, jangan. Ini kan milik perusahaan, tidak boleh masuk. Masuk harus izin,” seru Hendro, penjaga lahan tersebut, sebagaimana dikutip media ini, Sabtu (31/10/2026).
Fian bersama rekannya berupaya meredakan ketegangan dengan mengajak pria tersebut berbicara secara baik-baik.
Mereka kemudian meminta penjelasan mengenai dasar klaim kepemilikan kawasan pantai dan identitas perusahaan yang dimaksud.
“Kau jelaskan dulu. Kau jelaskan dulu,” ujar Fian Dalang.
Rekan Fian kemudian turut meminta Hendro menjelaskan perusahaan yang diwakilinya.
“Mas Hendro, Mas Hendro ngomong dulu. Dari perusahaan mana,” ujar rekan Fian Dalang.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Hendro menyebut perusahaan PT Karamba Lohdora sebagai pihak yang mengklaim kawasan tersebut.
“Perusahaan PT Karamba Lohdora. Inikan sudah lewat sampenya, tadi kan sampeyan sudah dilarang,” jawab Hendro.
Rekan Fian kemudian memastikan apakah larangan memasuki kawasan itu merupakan instruksi langsung dari pimpinan perusahaan.





Tinggalkan Balasan