LABUANBAJOVOICE.COM — Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menyoroti keberadaan sejumlah agen perjalanan wisata yang beroperasi di Labuan Bajo tanpa memiliki kantor maupun domisili usaha yang jelas. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penindakan, terutama ketika muncul dugaan penipuan terhadap wisatawan.

Persoalan itu disampaikan Endi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Korban Terdampak Gempa Flores di ruang VIP Bandara Internasional Komodo, Rabu, 28 Oktober 2026.

Menurut Endi, keberadaan agen perjalanan yang tidak mempunyai kantor atau alamat usaha yang jelas menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memastikan kegiatan pariwisata berjalan sesuai ketentuan.

“Persoalan semakin sulit ditangani karena sejumlah agen perjalanan diduga tidak memiliki kantor maupun domisili yang jelas di Labuan Bajo, sehingga menyulitkan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penindakan,” ungkap Bupati Endi.