LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), yang dapat menyasar warga melalui tawaran pekerjaan bergaji tinggi hingga penipuan berkedok hubungan asmara.

Upaya pencegahan tersebut dilakukan melalui Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), yang berperan memberikan edukasi, meningkatkan kewaspadaan masyarakat, melakukan deteksi dini, serta mendorong pelaporan terhadap potensi tindak pidana dan kerawanan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, Rabu (14/10/2026), mengatakan PIMPASA menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam berbagai modus kejahatan yang berkaitan dengan perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Menurut Charles, masyarakat perlu lebih kritis terhadap informasi dan tawaran yang menjanjikan keuntungan besar, terutama apabila tidak disertai prosedur yang jelas dan legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan.