Edukasi di tingkat desa menjadi penting karena masyarakat membutuhkan informasi yang mudah dipahami mengenai prosedur keimigrasian, legalitas pekerjaan, serta jalur pelaporan ketika menghadapi situasi yang berisiko.
Dengan demikian, pencegahan tidak hanya bergantung pada tindakan aparat setelah suatu kasus terjadi, tetapi juga pada kemampuan masyarakat mengenali bahaya sejak dini.
Selain menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi keimigrasian, PIMPASA turut menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang menghadapi situasi bencana.
Bentuk pengabdian tersebut meliputi pendampingan di wilayah terdampak gempa pada desa binaan Imigrasi Wae Ri’i serta penyaluran bantuan sosial di Manggarai Timur.
Kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa pendekatan pembinaan masyarakat tidak terbatas pada penyampaian informasi mengenai aturan keimigrasian. Kehadiran petugas juga diarahkan untuk membangun hubungan dengan warga melalui kepedulian sosial dan bantuan kemanusiaan.
Melalui berbagai kegiatan tersebut, Imigrasi Labuan Bajo menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, baik dalam menjalankan tugas keimigrasian maupun melalui edukasi, pendampingan, dan kepedulian terhadap warga yang membutuhkan.





Tinggalkan Balasan