“Melalui PIMPASA, Imigrasi mendorong masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran mencurigakan, terutama yang menjanjikan pekerjaan dengan penghasilan besar tanpa prosedur dan informasi yang jelas,” ujar Charles.

Berbagai modus dapat digunakan untuk menjerat calon korban TPPO maupun memfasilitasi penyelundupan manusia.

Modus tersebut antara lain tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi, penipuan melalui media sosial, love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara, serta ajakan bekerja ke luar negeri tanpa informasi yang transparan.

Charles menjelaskan, kerentanan masyarakat terhadap tindak pidana tersebut dapat dipengaruhi sejumlah faktor, seperti kesulitan ekonomi, minimnya literasi dan informasi, keinginan bekerja di luar negeri, gaya hidup konsumtif, serta persoalan sosial dan keluarga.

Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk membangun kepercayaan calon korban sebelum menawarkan pekerjaan atau keberangkatan ke luar negeri dengan prosedur yang tidak jelas.