LABUANBAJOVOICE.COM — Persoalan keterbatasan kantor operasional masih menjadi tantangan utama perkembangan koperasi di Kabupaten Manggarai Barat. Dari total 221 koperasi aktif yang tercatat hingga Mei 2026, hanya 21 koperasi yang telah memiliki kantor tetap atau sekretariat resmi.

Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Manggarai Barat, Fatinci Reynilda, Kamis (21/5/2026).

Menurut Fatinci, kondisi itu menunjukkan sebagian besar koperasi di Manggarai Barat masih menjalankan aktivitas administrasi dan pelayanan anggota menggunakan alamat rumah pengurus maupun domisili sementara.

“Jumlah tersebut berasal dari koperasi reguler sebanyak 137 koperasi. Sementara untuk KDKMP masih dalam proses pembangunan kantor,” jelasnya.

Disnakertranskop UKM Manggarai Barat mencatat, jumlah koperasi yang terdaftar di daerah itu mencapai 306 koperasi. Rinciannya terdiri atas 137 koperasi reguler eksisting yang diinisiasi masyarakat dan 169 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang difasilitasi pemerintah.