Dari 137 koperasi reguler tersebut, hanya 52 koperasi yang masih aktif, sedangkan 85 lainnya tercatat tidak aktif. Jika digabung dengan 169 KDKMP, maka total koperasi aktif di Manggarai Barat saat ini mencapai 221 koperasi.

Namun di balik tingginya jumlah koperasi aktif, persoalan kelembagaan dinilai masih cukup serius, terutama terkait keberadaan kantor operasional permanen.

Fatinci mengakui, keterbatasan modal menjadi penyebab utama banyak koperasi belum mampu memiliki kantor sendiri.

“Koperasi berskala kecil atau baru berkembang umumnya memiliki modal terbatas, sehingga lebih memprioritaskan dana untuk kegiatan usaha dan pelayanan anggota dibanding pengadaan kantor,” katanya.

Selain faktor modal, rendahnya partisipasi anggota juga memengaruhi kemampuan koperasi dalam membangun kelembagaan yang kuat.

“Koperasi dengan jumlah anggota sedikit atau partisipasi anggota yang belum optimal biasanya memiliki kemampuan keuangan rendah, sehingga belum mampu menyewa atau membangun kantor sendiri,” lanjut Fatinci.