LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Manggarai Barat memberikan pelayanan pembuatan paspor bagi 40 calon jemaah haji tahun 2027. Pelayanan tersebut dilaksanakan langsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Manggarai Barat, Jumat, 30 Oktober 2026.
Pelayanan ini merupakan bagian dari program Imigrasi untuk Rakyat yang bertujuan mendekatkan akses layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Melalui pendekatan jemput bola, calon jemaah haji tidak harus datang langsung ke kantor imigrasi untuk mengurus dokumen perjalanan.
Dari total 77 calon jemaah haji Manggarai Barat tahun 2027, sebanyak 40 orang mendapatkan pelayanan paspor dalam kegiatan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Manggarai Barat, Charles Christian Mathaus, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen institusinya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Semangat Imigrasi untuk Rakyat kami wujudkan melalui pelayanan yang hadir lebih dekat dengan masyarakat.” kata Charles dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026).





Tinggalkan Balasan