Menurut Charles, pelayanan langsung tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji dalam memperoleh dokumen perjalanan sebagai salah satu persyaratan penting untuk melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.

“Kami juga berharap sinergi dengan Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Manggarai Barat dapat terus diperkuat demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” harap Charles.

Pelaksanaan pelayanan turut dipantau Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Yudha Pradigda. Kehadirannya bertujuan memastikan seluruh proses pelayanan berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Yudha menjelaskan, pelayanan paspor di lokasi Kementerian Haji dan Umrah tersebut merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat.

“Pelayanan paspor bagi jemaah haji ini merupakan salah satu bentuk pelayanan jemput bola yang sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat,” kata Yudha.

Ia menambahkan, pelayanan keimigrasian tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga harus memberikan kemudahan akses kepada masyarakat.