Charles menegaskan pentingnya sinergi dengan BP3MI dalam memperkuat sistem perlindungan PMI dari hulu ke hilir.
“Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang bekerja ke luar negeri dapat melalui prosedur yang benar, aman, dan terlindungi secara hukum,” jelasnya.
“Sinergi dengan BP3MI menjadi kunci dalam menekan angka pemberhentian non-prosedural,” tegas Charles.
Ke depan, kerja sama ini diharapkan berkembang melalui berbagai program strategis, termasuk pembentukan desa binaan imigrasi sebagai pusat edukasi dan pengawasan berbasis masyarakat.
Koordinasi antara Imigrasi dan BP3MI ini diproyeksikan menjadi langkah awal berkelanjutan dalam meningkatkan pengawasan serta perlindungan PMI.
Upaya ini sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja migran Indonesia di luar negeri.**






Tinggalkan Balasan