LABUANBAJOVOICE.COM — Tragedi patahnya jembatan di kawasan wisata Cunca Wulang, Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, yang menewaskan dua wisatawan asal Austria bernama Jurgen (54) dan Astrid (56), pada Minggu pagi (24/5/2026) dinilai bukan sekadar musibah biasa.

Peristiwa tersebut disebut harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sistem Kepariwisataan Daerah.

Anggota DPRD Manggarai Barat Fraksi Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Dr. Kanisius Jehabut, menegaskan bahwa tragedi di destinasi wisata alam itu memperlihatkan pentingnya penguatan aspek keselamatan dalam tata kelola pariwisata daerah.

“Peristiwa ini bukan hanya soal musibah semata, tetapi juga harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sistem Kepariwisataan Daerah,” kata Kanisius, Senin (25/5/2026).

Menurut dia, perda tersebut sebenarnya telah memberikan arah yang jelas terkait pembangunan sektor pariwisata di Manggarai Barat. Tidak hanya fokus pada promosi dan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga menjamin aspek keamanan, kenyamanan, keselamatan, keberlanjutan, dan kualitas destinasi wisata.