LABUANBAJOVOICE.COM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manggarai Barat, Dr. Kanisius Jehabut, menegaskan bahwa evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Sistem Kepariwisataan Daerah harus menjadi momentum untuk memastikan pembangunan sektor pariwisata benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Jehabut menjelang agenda evaluasi Perda Sistem Kepariwisataan Daerah yang akan dilakukan bersama Komisi II DPRD Manggarai Barat dan pemerintah daerah.
Menurut anggota DPRD Manggarai Barat dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) I itu, evaluasi perda bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk mengukur efektivitas regulasi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Hukum tidak boleh berhenti sebagai teks. Hukum adalah jalan, sedangkan keadilan adalah tujuannya. Karena itu, setiap peraturan daerah harus dinilai bukan hanya dari sisi keberadaannya, tetapi dari sejauh mana ia mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan kepentingan rakyat,” kata Jehabut, Senin (1/6/2026).





Tinggalkan Balasan