DPRD Dorong Pariwisata yang Lebih Inklusif
Jehabut menegaskan, sektor pariwisata tidak boleh berkembang hanya untuk kepentingan investor atau pelaku usaha besar semata.
Menurut dia, pembangunan pariwisata harus mampu menciptakan keterhubungan yang kuat antara pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pariwisata tidak boleh menjadi lokomotif yang berjalan sendiri, sementara gerbong masyarakat tertinggal di belakang. Hukum daerah harus mampu menghubungkan pertumbuhan pariwisata dengan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Ia berharap evaluasi yang dilakukan bersama pemerintah daerah dapat menghasilkan rekomendasi yang memperkuat fungsi perda sebagai instrumen pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
Bagi DPRD, keberadaan Perda Sistem Kepariwisataan Daerah harus lebih dari sekadar dokumen hukum. Regulasi tersebut harus menjadi fondasi yang menjamin pembangunan pariwisata berjalan seiring dengan pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat Manggarai Barat.
“Sebab pada akhirnya, hukum adalah jalan. Dan keadilan sosial bagi masyarakat Manggarai Barat adalah tujuannya,” ujar Jehabut.**





Tinggalkan Balasan