Tahapan pembangunan tersebut dirumuskan melalui arah pembangunan daerah yang dikenal dengan konsep Mabar Bangkit, Mabar Unggul, Mabar Tangguh dan Populer, hingga Mabar Bangkit yang semakin mantap.
Pada fase Mabar Unggul, peningkatan daya tarik wisata menjadi salah satu kebijakan utama pemerintah daerah.
Karena itu, Jehabut menilai evaluasi Perda Sistem Kepariwisataan Daerah menjadi penting untuk memastikan regulasi yang ada masih relevan dan mampu menjawab tantangan pembangunan pariwisata masa depan.
Evaluasi tersebut juga diperlukan untuk mengukur apakah perda yang berlaku saat ini telah cukup kuat mendorong pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain itu, DPRD ingin memastikan regulasi tersebut memberikan ruang yang memadai bagi masyarakat lokal, pelaku UMKM, desa wisata, petani, nelayan, serta tenaga kerja lokal agar dapat menikmati manfaat ekonomi dari pertumbuhan sektor pariwisata.
“Apakah Perda ini sudah memberi ruang bagi masyarakat lokal, pelaku UMKM, desa wisata, petani, nelayan, dan tenaga kerja lokal untuk ikut menikmati pertumbuhan pariwisata? Apakah sudah menjadi jalan menuju keadilan ekonomi bagi rakyat Manggarai Barat?” kata Jehabut.





Tinggalkan Balasan