LABUANBAJOVOICE.COM – Camat Komodo, Martinus Maryanto Irwandi, turun langsung ke lapangan untuk menemui warga yang menolak kegiatan rekonstruksi atau penanaman kembali pilar batas Balai Konservasi Sumber Daya Alam di wilayah Desa Persiapan Warloka Pesisir, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (9/6/2026).

Aksi penolakan warga sempat menghentikan pekerjaan tim gabungan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) yang sedang melaksanakan rekonstruksi batas kawasan konservasi.

Namun, melalui dialog yang berlangsung secara persuasif, situasi akhirnya kembali kondusif dan kegiatan dapat dilanjutkan.

Martinus Maryanto Irwandi atau yang akrab disapa Iwan menjelaskan bahwa proses rekonstruksi batas tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan orientasi lapangan yang telah dilakukan sekitar satu bulan sebelumnya di kawasan KSDA Wae Wul.

“Kurang lebih sebulan yang lalu, BPKH bersama KSDA telah melaksanakan orientasi di lokasi KSDA Wae Wul. Setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan rekonstruksi atau penanaman kembali pilar batas yang dimulai pada tanggal 5 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 15 Juni 2026,” jelas Marianto dalam keterangannya yang diperoleh media.