Menurutnya, pelaksanaan rekonstruksi batas pada tahap awal di Desa Macang Tanggar berjalan tanpa hambatan dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat.
“Pada tanggal 5 Juni kegiatan berlangsung di Desa Macang Tanggar dan berjalan dengan baik serta mendapat dukungan masyarakat,” katanya.
Situasi berbeda terjadi ketika tim memasuki wilayah Desa Persiapan Warloka Pesisir. Saat tiba di titik Pilar 153, puluhan warga menghadang petugas dan menyampaikan keberatan terhadap kegiatan penanaman kembali pilar batas tersebut.
“Hari ini tim bergerak ke Desa Persiapan Warloka Pesisir. Ketika tiba di lokasi Pilar 153, sejumlah warga yang dipimpin oleh Haji Kamarudin menyampaikan penolakan dan meminta agar petugas tidak melakukan penanaman pilar batas di lokasi tersebut,” ungkap Iwan.
Penolakan itu memunculkan kekhawatiran terjadinya ketegangan antara masyarakat dan petugas. Menyikapi kondisi tersebut, Camat Komodo memilih turun langsung ke lokasi untuk membuka ruang dialog dan memberikan penjelasan mengenai tujuan kegiatan yang sedang dilaksanakan pemerintah.





Tinggalkan Balasan