Jehabut menjelaskan, evaluasi Perda Sistem Kepariwisataan Daerah harus ditempatkan dalam kerangka besar pembangunan Kabupaten Manggarai Barat sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dalam RPJMD, Manggarai Barat diarahkan menjadi destinasi pariwisata dunia yang inklusif, maju, dan berkelanjutan. Visi tersebut selaras dengan misi pertama pemerintah daerah yang menempatkan pengembangan pariwisata berkelanjutan sebagai prioritas pembangunan.
Menurutnya, keberhasilan sektor pariwisata tidak boleh hanya diukur dari meningkatnya jumlah wisatawan, bertambahnya hotel, kapal wisata, maupun investasi yang masuk ke daerah.
Lebih jauh, indikator keberhasilan harus dilihat dari sejauh mana masyarakat lokal memperoleh manfaat ekonomi dari pertumbuhan industri pariwisata.
“Pariwisata harus diukur dari seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Manggarai Barat,” ujarnya.
Dalam dokumen RPJMD, strategi pembangunan daerah disusun secara bertahap melalui konsep pembangunan berkelanjutan yang merujuk pada teori pertumbuhan ekonomi Rostow.





Tinggalkan Balasan